Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan dan Bahaya TPPO

    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan dan Bahaya TPPO
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan dan Bahaya TPPO

     – Guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nyalindung melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Nyalindung, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Regu Jaga 3 Piket Polsek Nyalindung dengan rute menyasar tempat keramaian dan objek vital di wilayah setempat.

    Dalam patrolinya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Petugas menekankan pentingnya tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

    Hasil dari patroli dialogis ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat memahami imbauan yang disampaikan petugas. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

    Polsek Nyalindung berharap upaya ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami