Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Imbau Warga Jaga Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Imbau Warga Jaga Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Imbau Warga Jaga Pilkada Damai 2024

     – Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian, melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat di Kampung Gunung Sari, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (19/11).

    Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut, Briptu Erdian menyampaikan sejumlah imbauan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar berjalan damai, aman, dan kondusif.

    Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dengan menghindari beberapa hal, seperti:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks.
    2. Tidak mempolitisasi isu SARA.
    3. Tidak mudah terprovokasi.
    4. Tidak melakukan intimidasi.
    5. Tidak melakukan persekusi.
    6. Tidak main hakim sendiri.

    "Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif menjaga suasana Pilkada tetap damai, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib, " ujar Briptu Erdian di sela-sela kegiatan.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga stabilitas wilayah.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Subuh Polsek Kalapanunggal Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami